Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH menerima Silaturahmi Media Bisnis Indonesia dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengendalian Inflasi Di Provinsi Riau”.
Dalam wawancara Kamis (04 April 2024) sekira pukul 10.00 Wib di ruangan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,tersebut, Kepala Perwakilan Pekanbaru Media Bisnis Indonesia Aang Ananda menyampaikan Harian Bisnis Indonesia merupakan harian ekonomi nasional terbesar yang telah terbit selama 38 tahun dengan pembaca lebih dari ratusan ribu dan berdedikasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.
Menjawab hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mendampingi dan membantu pemerintah provinsi/pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah.
Sedangkan Sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, ada beberapa aspek yang menunjukkan bagaimana eksistensi Kejaksaan berkontribusi mendorong pertumbuhan Ekonomi yaitu Mendampingi Pemerintah Daerah, Pengendalian Inflasi dan Pendampingan Hukum.
Peran pendampingan yang dilakukan Kejaksaan selama ini sambung Kajati Riau Akmal Abbas adalah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) seperti pendampingan ke Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah dalam hal pengambilan kebijakan terkait penanganan inflasi.
Silaturahmi sekaligus Wawancara dari Media Bisnis Indonesia berjalan aman, tertib, dan lancar, terang Kasi Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada media ini (redaksi)