Pekanbaru – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa (16/4/2024) kembali bekerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Hal itu sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI yang tidak memberlakukan Work From Home (WFH) usai cuti lebaran.
Tidak hanya sampai disitu, seluruh pegawai di lingkungan Adhyaksa termasuk yang ada di Bumi Lancang Kuning telah kembali bekerja di hari pertama usai libur lebaran
Demikian disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Bambang Heripurwanto.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Riau, sesuai dengan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Biro (Karo) Umum Kejaksaan RI, Yudi Indra Gunawan pada Senin (15/4) kemarin. Seluruh dengan seksama memperhatikan edaran tersebut. Disampaikan dia, pegawai Kejati Riau berjumlah 236 orang, terdiri dari Jaksa dan Tata Usaha.
“Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, untuk Kejaksaan RI tidak memberlakukan WFH dan masuk kantor pada hari ini,” ujar Bambang kepada media ini.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto memastikan bahwa pelayanan publik di Kejati Riau berjalan normal. Termasuk di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pegawai ang cuti ada 20 orang. Jadi, kalau dipresentasikan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama ini sebesar 92 persen dan Alhamdulillah, semua berjalan normal,” pungkasnya. (redaksi)