• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wakajati Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual

25 April 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Wakajati Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual

Dok : Kasi Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H beserta Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Kasubbag dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024.

Secara virtual Kamis (25/4/2024) sekira pukul 09.00 Wib  di ruang Vicon lantai 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau musrenbang Kejaksaan RI dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam sambutan dan arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya. Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.

Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. Lalu, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 (dua puluh) upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain :

1. Penanganan Perkara Pidana Umum.

2. Penanganan Perkara Pidana Khusus.

3. Penanganan Perkara Pidana Militer.

4. Pemulihan Aset.

5. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum.

6. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.

8. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.

Menutup arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual berjalan aman, tertib, dan lancar pungkas Kasi Penkum Kejati Riau (redaksi)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang
Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025

Rokan Hilir - Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post
Jaksa Agung  ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024

Jaksa Agung  ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024

Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur

Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.