Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Selasa (7/5/2024) memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Adapun saksi yang diperiksa Selasa (7/5/2024 yaitu berinisial SY selaku Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.
Dalam siaran pers dijelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD. (redaksi)