Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI memeriksa 2 (dua) orang saksi Terkait Perkara Impor Gula.
Ketut Sumedana selalu Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan persnya menyampaikan,adapun ke 2 Orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial:
1. YS selaku Direktur PT Abad Baru.
2. TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.
Pemeriksaan terhadap saksi YS dan Saksi TSC dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023, tutup Ketut Sumedana (redaksi)