Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun saksi yang diperiksa Selasa (14/5/2024) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 yaitu berinisial PT selaku Wiraswasta.
Pemeriksaan saksi PT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut Sumedana (redaksi)