Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Adapun saksi diperiksa, Kamis (16/5/2024) yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
“Saksi yang diperiksa berinisial HH selaku Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo” ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana
Dalam keterangan pers di sampaikan, Pemeriksaan saksi HH dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. (redaksi)