Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 yaitu MM.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Dalam keterangan pers Senin (3/6/2024) disampaikan Pemeriksaan terhadap saksi MM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasanterkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. (redaksi)