Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, Adapun saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya.
Dalam keterangan pers Kamis (13/6/2014) juga paparkan, AE menghadiri panggilan Kejagung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya (redaksi)