Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Jumat (21/6/2024)
Adapun kedua saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 yaitu berinisal:
1. NM selaku SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.
2. BMP selaku Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya menjabarkan kenapa Saksi NM dan Saksi BMP diperiksa karena kedua terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Harli Siregar (redaksi)