Ambon- Seluruh Pegawai maupun tenaga honorer lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku Rabu (2/7/2024) sekitar pukul 09.00 Wit melaksanakan kegiatan skrining narkoba atau tes urine.
Kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku di wakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Dr. Jefferdian, S.H.,M.H., adapun kegiatan Skrining narkoba atau tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024. Tanggal 27 Juni 2024.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Dr. Jefferdian, S.H.,M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan menyebut bahwa kegiatan Skrining narkoba atau tes urine terwujud dengan melakukan kerjasama dengan Tim Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku antaranya Tommy Ch Lewerissa, Richard Latuihemalo, Fratiwi Ilyas, Florence Lopulalan, Febrianty Tarukalo dan Andikha Aroma.
Tujuan pelaksanaan skrining Narkoba / Tes Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang, jelas Wakajati Maluku Dr. Jefferdian, S.H. MH.
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH.,MH, dalam keterangan persnya menyampaikan ke media ini bahwa berdasarkan hasil Skrining narkoba atau tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapati hasilnya Negatif semua, (redaksi)