Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu).
Saksi ini jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, diperiksa sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisal IWM selaku Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, tutur Kapuspenkum Dr Harli Siregar.
Dalam keterangan pers Kamis (3/7/2024) dijelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (redaksi)