• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Januari 5, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Pj Penghulu Darussalam Hadiri Acara Khitanan Massal Anak Sholeh

    Pj Penghulu Darussalam Hadiri Acara Khitanan Massal Anak Sholeh

    Kejari Rohil sampaikan Refleksi dan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Kejari Rohil sampaikan Refleksi dan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Bawa Pengalaman 12 Tahun Perbankan, Cut Sri Wulandari Siap Transformasi SPRH Rohil

    Bawa Pengalaman 12 Tahun Perbankan, Cut Sri Wulandari Siap Transformasi SPRH Rohil

    Kapolres Rohil Pimpin Langsung Giat Ops Lilin Lancang Kuning tahun 2025

    Kapolres Rohil Pimpin Langsung Giat Ops Lilin Lancang Kuning tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Pj Penghulu Darussalam Hadiri Acara Khitanan Massal Anak Sholeh

    Pj Penghulu Darussalam Hadiri Acara Khitanan Massal Anak Sholeh

    Kejari Rohil sampaikan Refleksi dan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Kejari Rohil sampaikan Refleksi dan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Bawa Pengalaman 12 Tahun Perbankan, Cut Sri Wulandari Siap Transformasi SPRH Rohil

    Bawa Pengalaman 12 Tahun Perbankan, Cut Sri Wulandari Siap Transformasi SPRH Rohil

    Kapolres Rohil Pimpin Langsung Giat Ops Lilin Lancang Kuning tahun 2025

    Kapolres Rohil Pimpin Langsung Giat Ops Lilin Lancang Kuning tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPO Kejari Jakarta Timur Terpidana TOMY Berhasil Diamankan

16 Juli 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
DPO Kejari Jakarta Timur Terpidana TOMY Berhasil Diamankan

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menjelaskan ke awak media, adapun identitas DPO asal Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang berhasil diamankan pada Selasa (16/7/ 2024), sekitar pukul 13.00 WIB disekitaran Komplek Ruko Palm Spring, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau yaitu:

Nama : Tomy

Tempat lahir : Urung Kundur

Usia/tanggal lahir : 43 tahun / 13 Maret 1979

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Tengku Umar No.3, RT02/002, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau

Dr.  Harli Siregar mengungkap, adapun kasus posisi terhadap Terpidana Tomy yakni

1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 30PID.B/2019 tanggal 8 April 2019.

2. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 198/Pid/2019/PT.DKI tanggal 21 Juni 2019.

3. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1313K/PID/2019 tanggal 2 Desember 2019 menyatakan terdakwa TOMY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan. kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian dalam perkara perijinan eksplorasi tambang”. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Sambung Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, terdapat juga riwayat penahanan terhadap yang bersangkutan yakni:

– Penyidik sejak tanggal 26 Juli 2018 s.d. 14 Agustus 2018;

– Perpanjangan Penahanan Oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2018 s.d. 23 September 2018;

– Ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik sejak tanggal 15 September 2018 s.d. 8 Januari 2019;

– Penuntut Umum dalam Tahanan Kota DKI Jakarta sejak 9 Januari 2019 s.d. 28 Januari 2019;

– Hakim PN tsb. dalam Tahanan Kota DKI Jakarta sejak tanggal 17 Januari 2019 s.d. 15 Februari 2019;

– Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PT DKI Jakarta sejak tanggal 09 April 2019 s.d. 8 Mei 2019;

– Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PT DKI Jakarta sejak tanggal 09 Mei 2019 s.d. 7 Juli 2019.

Saat diamankan, Terpidana Tomy bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kata Kapuspenkum Harli Siregar.

Untuk diketahui, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.