Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Provinsi Riau Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi perkara tanah di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru Selasa (16/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Peran Jaksa dalam melakukan Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan.
Dijelaskan oleh Kajari Riau, Mafia tanah merupakan individu atau kelompok dan atau badan hukum yang melakukan tindakan dengan sengaja untuk perbuatan kejahatan yang dapat menghambat pelaksanaan penanganan kasus pertanahan.
Kemudian juga dipaparkan terkait beberapa modus operandi kejahatan pertanahan yakni dengan pemalsuan dokumen, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.
Peran Jaksa kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H yaitu meliputi pemberian dukungan data dan atau informasi, penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pembentukan tim rancangan peraturan perundang- undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang, pengamanan pembangunan strategis, serta pelacakan aset.
Dampak yang ditimbulkan dari kejahatan mafia tanah memiliki daya rusak yang besar terhadap sumber daya yang dimiliki negara dan juga merusak kualitas hidup, imbuh beber Kajati Riau Akmal Abbas SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, S.H., M.H.
Ia menambahkan, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Utama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, serta diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Se- Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, pungkas Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar, Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, S.H., M.H. (redaksi)