• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Desember 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bagian Umum Setda Rohil Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kasus Apa?

31 Juli 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal, Pemerintahan
Bagian Umum Setda Rohil Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kasus Apa?

Dokumentasi DPD LSM GRRPH-RI Rokan Hilir

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – DPD LSM GRRPH-RI Kabupaten Rokan Hilir lagi- lagi Melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi ke penegak Hukum.

Baru beberapa menit yang lalu, Ketua DPD LSM GRRPH-RI Bambang Irawan kepada media ini bahwa pihaknya Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 13.30 Wib kembali mendatangi PTSP kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Tujuannya guna melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi pada Sekretariat Daerah Bagian Umum di Setda Rohil Tahun Anggaran 2022-2023.

Kami dari LSM GRRPH-RI Kabupaten Rokan Hilir meminta keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap laporan kami ini, Kebetulan sekali baik Kajari maupun Kasi Pidsus baru bertugas di negeri seribu Kubah ini, harap Bambang Irawan.

Didampingi oleh Sekretaris Amiruddin, Ketua DPD LSM GRRPH-RI menyampaikan kisi – kisi laporan dugaan tindak pidana korupsi Nomor : 25/DPD/GRPPH- RI/RH /2024 di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Menurutnya, Penggunaan anggaran di bagian umum Setda Rohil tahun 2022- 2023di duga kuat dilaksanakan secara tidak cermat, dalam pelaksanaannya ada niat jahat melawan hukum memperkaya diri sendiri dan orang lain sesuai UU tipikor tahun 1999 No.31 pasal 2 dan di Pasal 3 sebagaimana di ubah dalam Undang Undang (UU) No.20 tahun 2001 JO Pasal 55 Ayat 1 KUHP

Kronologis kata Bambang Irawan, bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga, Bagian Umum terdiri dari 3 (Tig) Sub Bagian yakni 1. Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian , 2. Sub Bagian Perlengkapan dan 3. Sub Bagian Rumah Tangga.

Seperti halnya Bagian lainya Bagian Umum merupakan salah satu bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang memiliki peran strategis dalam membantu Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan dan mewujudkan program kegiatan sesuai dengan visi dan misi Bupati Rokan Hilir terpilih.

Jika Realisasi 2022 dibandingkan dengan Realisasi 2023 kami menduga ada peningkatan yang cukup signifkan namun untuk perbandingan dua realisasi ini belum dapat ditampilkan, namun sebagai pembanding dapat ditampilkan dengan data yang sudah kami lampirkan dalam laporan tadi yang kami antar di Kejari Rokan Hilir, imbuh Bambang.

Besarnya kenaikan belanja barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai 26 miliar sebut Bambang lebih berpotensi terjadinya dugaan penyimpangan didalam penggunaannya, dimana item belanja ini tersebar pada seluruh bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir diantaranya Bagian Umum yang menyelenggaran beberapa kegiatan pada tahun anggaran 2022-2023.

Kita kita merujuk pada tahun terakhir dari Dugaan Penyimpangan ini yakni tahun anggaran 2023, bilamana nanti Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meminta kami melengkapi laporan sesuai dengan PP 43 tahun 2018, kami juga sudah menyiapkan bahan- bahannya, ungkap Bambang.

Saat dikonfirmasi, berapakah kerugian negara sehingga bagian umum Setda Rohil di laporkan, Bambang mengatakan bahwa setelah mencermati alokasi anggaran, rincian kegiatan yang ada serta realisasi anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir secara umum, dan Bagian Umum secara khusus, pihak DPD LSM GRRPH-RI menduga Penggunaan Anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten periode 2022-2023 diduga ada Penyimpangan dengan Potensi Kerugian Negara mencapai 5,3 Miliar.

Terakhir dugaan yang kami sampaikan baik terkait modus dan kegiatan & rekening belanja yang diduga disalahkan gunakan termasuk potensi kerugian negara yang dimungkinkan terjadi hanya dapat dijadikan pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebagai data permulaan bagi APH untuk melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi didalam penggunaan anggaran Dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir khususnya Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 hingga 2023, pungkas Bambang.

Terpisah, Kabag Umum Setda Rohil Samsuri saat dikonfirmasi melalui via seluler terkait laporan yang disampaikan oleh DPD LSM GRRPH-RI ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir hingga berita ini terbit memilih diam. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.