Bagansiapiapi – Pengadaan Media Pembelajaran yang dibeli oleh sekolah- sekolah (SD&SMP) se- Kabupaten Rokan Hilir patut dipertanyakan.
Pasalnya, Perdagangan atau bisnis di bidang Pengadaan Media Pembelajaran ini di duga dimonopoli oleh salah satu perusahaan atau penyedia Nasional.
Tidak hanya sampai disitu, mulusnya salah satu perusahaan atau penyedia dengan nama besar Erlangga ini sehingga berdiri kokoh berjualan media pembelajaran kepada lebih kurang 107 sekolah penerima Boskin dan dana bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Kinerja tahuan anggaran 2024 di duga tak lepas dari rekomendasi, campur tangan dan intervensi dari salah seorang Pejabat Teras di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Demikian disampaikan oleh Ketua LSM GRRPH-RI Bambang Irawan Senin (12/8/2024)
Kepada media ini dijelaskan Bambang, pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak Perusahaan atau penyedia Erlangga, pada intinya pihak Erlangga mengaku benar telah menjadi penyedia Tunggal untuk pengadaan media pembelajaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan langsung dari pihak Erlangga yaitu melalui Asisten Manager inisial SS, serta berdasarkan bukti fisik media pembelajaran itu sendiri dan jumlah penerima bantuan Boskin atau setaranya Se- Kabupaten Rokan Hilir dengan total bantuan per- sekolah Rp 22.500.000.00 tahun anggaran 2023-2024 dalam waktu dekat kami akan melaporkan perkara dugaan tipikor ini ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, secara lengkap nya nanti kami tuangkan dalam laporan saja, ungkap Bambang secara detail sambil menunjukan bukti data dan akan melakukan Permohonan informasi publik ke PPID.
Terpisah, Asisten Manager pihak Erlangga saat dikonfirmasi media Sumatratimes.co.id melalui via seluler mengatakan bahwa benar pihaknya pemasok media pembelajaran disekolah- sekolah Boskin tahun 2024 dan seperti yang lain meminta izin ke Dinas (redaksi)