• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Januari 23, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Program JMS Kejaksaan Tinggi Riau Menyasar ke SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru 

20 Agustus 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Program JMS Kejaksaan Tinggi Riau Menyasar ke SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru 

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka mensukseskan Program Jaksa Masuk sekolah melakukan penyuluhan Hukum di SMK Muhammadiyah 2 (dua) Kota Pekanbaru.

Adapun kegiatan penyuluhan Hukum di SMK Muhammadiyah 2 Selasa (20/8/2024)  tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H.

Mewakili Kajati Riau yaitu saya selaku Kasi Penkum Kejati Riau didampingi oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber, Program JMS ini diikuti oleh majelis guru dan siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru, ujar Zikrullah SH., MH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H., dalam kesempatan melakukan penyuluhan Hukum tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru yang telah menyambut baik tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang akan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum program “Jaksa Masuk Sekolah”.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H berharap melalui kegiatan ini, siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber membawakan materi yakni “JUDI ONLINE”. Dimana akhir akhir ini, Judi Online sendiri menjadi kebiasaan buruk di lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya edukasi yang diberikan untuk menjauhi permainan Judi Online terkhusus dikalangan remaja siswa dan siswi.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H menyampaikan permainan judi sendiri diatur ketentuannya dalam Pasal 303 KUHP. Sedangkan permainan Judi Online ketentuannya diatur dalam Pasal 27 (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah sendiri kata narasumber telah melakukan upaya pencegahan dan juga pemberantasan perihal permainan Judi Online ini yakni dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian daring sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Kemudian, memblokir akun dan rekening yang digunakan untuk bermain permainan Judi Online serta melakukan sosialisasi dampak negatif bermain permainan judi online.

Untuk itu, mari bersama- sama kita jauhi permainan Judi Online, tutupnya (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.