Bagansiapiapi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan meminta semua pihak untuk menahan diri terkait pemberitaan mengenai tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, persoalan rumah dinas Bupati yang ada jalan perwira.
Kadis kominfo mengklarifikasi tentang pentingnya informasi yang transparan dan untuk diketahui masyarakat. Menurutnya terkait penggunaan fasilitas negara oleh pejabat yang sedang cuti di luar tanggungan negara, pemerintah dalam hal ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016.
“Kami menegaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait serah terima fasilitas negara sedang dalam tahap penyelesaian oleh pihak yang berwenang,” kata Indra, Jumat (27/9/2024).
Dirinya juga ingin mengklarifikasi bahwa Bapak Sekda hanya bermaksud menjelaskan bahwa selama masa cuti, fasilitas yang tidak digunakan oleh Bupati definitif akan dikelola dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti yang disampaikan, Bupati definitif saat ini sudah keluar dari fasilitas negara (Mess), dan proses lebih lanjut tengah diurus untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi yang terjadi.
Dia mengajak seluruh pihak untuk menunggu proses administratif ini selesai, serta tetap mengedepankan komunikasi yang kondusif dan berimbang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, kami siap memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat untuk mendukung transparansi pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir,” tutupnya. (rilis kominfo)