Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Manajemen Media.
Kegiatan yang dilaksanakan diruang vicon Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Senin (30/9/2024) sekitar pukul 09.00-12.00 Wib di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kasi Penkum Ardy, S.H.,M.H dan Tim Manajemen Media Kejaksaan Tinggi Maluku serta Pemateri dari LPP TVRI Stasiun Maluku Minggus Noya.
Dalam pembukaan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. jefferdian menyampaikan Instruksi Jaksa Agung mengenai Tugas Pokok sangat berkesinambungan dengan Instruksi Jaksa Agung lainnya mengenai Reformasi Birokrasi (RB), sehingga pelaksanaan Pelatihan untuk Tim Manajemen Media ini merupakan upaya peningkatan kapasitas dan menunjang kinerja Kehumasan Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Percayalah bahwa pelatihan ini bukan hanya untuk kebutuhan kantor saja tetapi juga untuk peningkatan kapasitas pribadi yakni menambah pengalaman dan pengetahuan, sehingga tidak ada yang sia-sia, pasti akan ada manfaatnya” imbuh Wakajati.
Selain itu Wakajati Maluku Dr. jefferdian juga sangat mengharapkan agar para Pemateri dapat menyajikan metode dan masukan yang menjadi umpan balik berupa tanya jawab dan praktek pelaksanaan sesuai bidang masing – masing.
Senada itu, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, menambahkan agar peserta pelatihan Tim Manajemen Media ini, dapat serius mengikuti kegiatan dan mampu mengimplementasikannya sesuai dengan kebutuhan Media Sosial Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Saat ini setiap Pegawai pasti memiliki handphone type android, dengan pelatihan ini kita diajarkan untuk menguasai handphone yang kita miliki untuk kebutuhan kita, baik secara pribadi maupun kepentingan dinas yang secara urgen bisa kita gunakan, tanpa harus tergantung dengan prasarana yang disediakan” ungkap Asintel.
Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.,menambahkan, Pelaksanaan pelatihan yang dijadwalkan selama 5 (lima) hari kedepan dengan durasi 2-3 jam, dengan menghadirkan para Pemateri yang secara bergantian mengajarkan Praktek Jurnalistik, Etika Penulisan Naskah Berita, Teknik Dasar Fotografi dan Videografi, Editing, Design Grafis, Editing Infografis dan Video, Publik Speaking, Presenter, Podcast dan Praktek Konten Media Sosial.
Kerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku bersama LPP TVRI Stasiun Maluku, akan menghadirkan Pemateri lainnya yakni Yaser Tuarita, Reynaldi March Hitipeuw, Francy A. Parinussa dan Esty Maryati Ipaenin, tutup Ardy (redaksi)