Pekanbaru- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) segera melaporkan Herman, SE, MT, mantan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) ke Polres Inhil.
Dia dalam waktu dekat dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil sebesar Rp1,6 miliar.
‘’Dalam bulan ini, kasus dugaan penyalahgunaan dalam jabatan terkait bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil, segera kita laporkan ke Polres Inhil,’’ ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Petir, Jackson Sihombing, kepada media siber ini, Sabtu (12/10/2024).
Setelah menunggu dua minggu meninggalnya Ketua Baznas Inhil dikarenakan kecelakaan di Ibu Kota Negara (IKN), dia melihat, tidak ada yang menindaklanjuti pernyataan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan di media yang mengatakan, belum ada laporan masuk ke Polres Inhil soal kasus Baznas Inhil.
Saya baca di media, pak Kapolres Inhil mengatakan belum ada laporan masuk. Jadi, biar kami dari Ormas Petir yang akan melaporkan secara resmi kasus Baznas Inhil, biar tuntas. Data-data dan dokumen pendukung, sudah kami siapkan, tinggal melengkapinya lagi,’’ pungkas Jackson Sihombing.
Seperti diberitakan media siber ini, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil.
‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa kemarin (24/9/2024) siang.