Bagansiapiapi – Setelah membuat video pendek dan tersebar luas ke media sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rokan Hilir Yandra S.Ip. M.Si memberikan klarifikasi.
Video yang sengaja disebarkan adalah terkait dengan berita viral tentang pengangkatan atau mutasi 24 orang Pj Penghulu Jumat Kemarin (18/10/2024) dilantai 8 kantor Bupati Rokan Hilir.
Dalam video pendek berdurasi 00.38 detik tersebut, pihaknya selaku Kadis membuat pernyataan bahwa atas nama Dinas PMD H. Yandra S.Ip., M.Si tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait dengan pelaksanaan mutasi atau pergantian Pjs Kepenghuluan yang dilakukan beberapa hari yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir (H. Sulaiman SS.MH.).
Oleh karena itu, media ini mengkonfirmasi melalui via telepon seluler (via Watshap) Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 17.30 Wib memberikan klarifikasi. Adapun maksud pernyataan tersebut kata Kadis PMD Rohil H. Yandra S.Ip M.Si guna menjernihkan isu – isu sepihak yang sengaja di goreng oleh oknum-oknum yang menginginkan hubungan baik dirinya dengan Plt Bupati Rokan Hilir menjadi rusak.
Selaku Kepala Dinas PMD, H. Yandra tidak menginginkan isu – isu liar itu menjadi konsumsi publik dan menginginkan arah pelaksanaan Pilkada Rokan Hilir berjalan lancar, aman dan tertib. Oleh karena itu pihaknya meluruskan bahwa dirinya sudah bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.
jangan terpancing dan tidak benar Saya menyatakan bodong. Karena Bupati punya Hak Otoritasnya dalam Surat dan Kebijakan., pungkas Kadis PMD (redaksi)