Bagansiapiapi – Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS., MH., menunjuk dan menetapkan Julizar SE sebagai Pj Penghulu Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir.
Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 674/DPMK/2024 tentang Pemberhentian Pengangkatan Pejabat Penghulu Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Rohil Memberhentikan dengan hormat Penjabat lama atas nama Alfizarman, SE
Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS., MH., Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.15 Wib kepada media ini menyampaikan, adapun penunjukkan terhadap ke Julizar SE Deni menjaga netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pilkada 2024.
Dengan di tugaskannya Julizar SE menjadi Pemimpin baru (Pj Penghulu) di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat setempat.
Demi menjaga Netralitas ASN, perangkat desa, Dusun, RT dan RW dari intervensi dan intimidasi pihak-pihak tertentu, kami mengambil Kebijakan dan menunjuk saudara Julizar SE sebagai Pj Penghulu Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih. Harapan kami pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 dapat berjalan kondusif , damai dan lancar. (redaksi)