• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juni 21, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Tipikor Bimtek dan SPPD BPBD Rohil di Limpahkan ke Pengadilan 

9 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Pemerintahan
Kasus Dugaan Tipikor Bimtek dan SPPD BPBD Rohil di Limpahkan ke Pengadilan 

Dok: Kejari Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi –  Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wib telah melimpahkan Perkara atas nama Tersangka Edo Rendra dan Tersangka Samsinar Am.a. di PTSP Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sekretaris Edo Rendra dan Bendahara BPBD Rohil Sansibar Am.a ditetapkan oleh Penyidik Pidana Khusus sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sub Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022”

” Tanggal Tap TSK Edo 19 Agustus 2024 dan Tanggal Tap TSK Samsinar 22 Agustus 2024 kemarin, ungkap Kajari Rokan Hilir Andika Adikawira Putera SH.,MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.

Saat dikonfirmasi dijelaskan Kastel Rohil Yopentinu Adi Nugraha, adapun yang melimpahkan “Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sub Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022” yaitu Pratama Hendrawan Mahardika SH merupakan plt. Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Setelah melalui tahapan Penyelidikan, Penyidikan dan melakukan Tahap II pada tanggal 21 November 2024 lalu, selanjutnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil menemukan dua alat bukti bahwa kedua tersangka diduga telah merugikan negara sebesar Rp 229.243.606,- (dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tiga ribu enam ratus enam rupiah).

Sehingga Tim Penuntut Umum dalam perkara tersebut diatas didakwa dengan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHPidana.

Dengan adanya pelimpahan ini, maka kita harapkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru akan segera menerbitkan penetapan dan menentukan jadwal persidangan, tutup Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha

Untuk diketahui, Pelimpahan atas nama Tersangka EDO RENDRA, S.KM. Dengan Nomor Berkas Register Perkara : PDS/06/L.4.20/Ft.1/11/2024 dan Atas Nama Tersangka SAMSINAR, Am.a Dengan Nomor Berkas Register Perkara : PDS/07/L.4.20/Ft.1/11/2024. telah terdaftar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.(redaksi).

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 
Berita Utama

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

19 Juni 2025

Bagansiapiapi- Riwansyah, S.STP, M.Si, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir. Terpilihnya...

Read more
Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

19 Juni 2025
Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

19 Juni 2025
Next Post
Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 

Menteri Nusron Hadiri Puncak Hakordia 2024, Sejumlah Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Raih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemda

Menteri Nusron Hadiri Puncak Hakordia 2024, Sejumlah Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Raih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemda

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Indo Pratama Mandiri di Periksa Kejagung Terkait Impor Besi Baja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Malu, China Tetap Klaim Laut Natuna Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Desa Tanjung Mulia Kampung Rakyat Selama 10 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.