• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

13 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Sosial, tokoh/profile
Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH, Khairuddin (istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Khairuddin Kopau Tanggapi berita terkait Laporan Pertanggungjawaban dana Kegiatan LPJ CSR Rp 19.5 Miliar, nama Kejagung di sebut- sebut.

Khairuddin yang akrab di sapa Udin Kopau alias inisial UK ini menjabarkan bilamana tidak mengantar (menyerahkan) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) maka Aparat Penegak Hukum lah yang akan memproses lebih lanjut perkara tersebut.

Pokoknya yang tak mengantar SPJ, APH yang cek suk,  Muak meingeknyo (Capek mengingatkan) Alhamdulillah semua berkas dah diminta Kejagung dan di audit Kejagung langsung, ungkap UK Mantan Rabu (12/12/2024) sekitar pukul 12.32 Wib.

Melalui via Pesan Watshap, Udin Kopau menjelaskan dirinya sejak 4 (empat) bulan yang lalu sudah mundur sebagai Ketua CSR BUMD PT SPRH.

Justru, UK menitipkan pesan, agar kawan -kawan penerima bantuan Hibah CSR dari BUMD PT SPRH beberapa waktu yang lalu untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan SPJ nya sesegera mungkin.

Tolong bilang dengan bang Bela, dia kawan awak. Nanti tak masuk SPJ dia dianggap Fiktif. BUMD dan BAZNAS hendak di audit semuanya. Pokoknya mana kawan – kawan beritahu lah pinta UK yang sebelumnya menjabat Sekretaris di BUMD PT SPRH.

Saat di konfirmasi terkait pembagian dana CSR ke masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dengan nominal Rp. 19. 577. 678. 236 (19,5 M) yang di duga tidak melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), dirinya sangat yakin bahwa pembagian Hibah tersebut sudah sesuai SOP, Juknis dan Juklak.

Pakai SOP lah, macam mana kerja tidak pakai SOP, tentu ada Juknis dan Juklak karena Perusahaan pakai SOP Perusahaan, jelas Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH

Tidak hanya itu, Khairuddin  merincikan bahwa status dirinya saat itu (Ketua CSR) hanyalah sebagai seorang Karyawan dan dia melaksanakan kegiatan pembagian dana CSR telah menerima Surat Keputusan (SK) SOP pelaksanaan.

Yang diproses yang sudah di Disposisi Pimpinan. Intinya sambung Khairuddin kalau saya tengok (lihat) kalau memang SPJ tidak terpenuhi dan audit lapangan tak cocok pasti bermasalah.

Lanjut UK, apalagi infonya yang pegang (dugaan Perkara di BUMD PT SPRH) ini Kejagung langsung dan secara pribadi lebih setuju, jadi jelas barang tu.

InsaAllah bang Bella sudah nelpon, sedang du buat SPJ nya, kadang hal kecil yang selalu disepelekan bisa jadi masalah besar beber Udin Kopau tanpa menyampaikan berapakah jumlah penerima bantuan Hibah yang menelan biaya sangat fantastis.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas BUMD PT SPRH yang juga merupakan Kabag Ekonomi Setdakab Rokan Hilir inisial TI saat dikonfirmasi melalui via pesan Watshap terkait pelaksanaan pembagian dana CSR yang memakan biaya sebesar Rp. 19, 5 Miliar apakah pelaksanaannya sudah melalui rapat dewan direksi, RUPS atau sesuai dengan SOP hingga berita ini terbit menjawab dan memilih bungkam, ada apa?

Informasi Valid disampaikan oleh salah seorang Direksi, CSR bisa dibagikan setelah melaksanakan terlebih dahulu RUPS yaitu pada bulan 5 (Mei tahun 2024) faktanya CSR sudah di bagikan pada bulan 3 (Maret) dan bulan 4 (April).

Artinya, secara Prosedural pertama, sebelum rapat umum pemegang sahan (RUPS) dana Hibah sudah dibagikan, kedua tidak ada persetujuan dari Ibu Tis (Ketua Dewan Pengawas) bebernya kepada media ini (redaksi).

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.