• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Januari 16, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PNS pasang Spanduk, Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR, Jika Tak Sanggup Mundur Saja dari Jabatan

13 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, Serba Serbi, Sosial
PNS pasang Spanduk, Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR, Jika Tak Sanggup Mundur Saja dari Jabatan

Dok: Sumatratimes.co.id

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir memasang Spanduk di samping kantor BPKAD

Spanduk yang dipasang, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.10 Wib di khalayak ramai tersebut bertuliskan bahwa Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR, Jika tak sanggup mundur saja dari Jabatan.

Salah seorang PNS yang berhasil di wawancarai media ini menyampaikan adapun dirinya bersama puluhan orang yang hadir memasang spanduk protes bertuliskan Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR, Jika tak sanggup mundur saja dari Jabatan adalah sebagai bentuk kekecewaan Puluhan ribu PNS Pemkab Rokan Hilir terhadap kinerja Bupati Bupati yang di duga tidak mampu mensejahterakan Masyarakat dan PNS.

F: Hendri

Harapan kami selaku PNS meminta hak kami berupa  pembayaran TPP,  TPP 13 dan TPP THR (14) agar segera di bayarkan. Kami selama ini sudah bekerja menunaikan kewajiban kami sebagai abdi masyarakat dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung jalannya roda pemerintahan, ujar salah satu PNS inisial MHD kepada media ini.

Mengapa puluhan PNS protes dan memasang spanduk sedemikian rupa, ungkap MHD karena ada Statement Kepala BPKAD yang sangat mudah mengatakan kepada para PNS bahwa TPP bukan kewajiban. Ini sangat miris, disaat seluruh PNS membutuhkan TPP untuk memenuhi Kebutuhan hidup sehari hari nyatanya Pemkab Rohil dengan mudah memberikan alasan tidak masuk akal.

Kita mengerti, ada kewajiban lain yang harus di dahulukan seperti pembayaran tunda bayar dan dana ADD, tetapi mengapa dana kegiatan lain yang tidak menjadi prioritas dijalankan. Saat ini pekerjaan kegiatan APBD-P justru malah tayang di LPSE. Ini hal yang bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, terangnya kecewa.

Terkait puluhan PNS yang memasang spanduk protes bertuliskan protes bertuliskan Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR, Jika tak sanggup mundur saja dari Jabatan, Kepala BPKAD Darwan menyampaikan ke media ini bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sesuai regulasi yang ada dan berdasarkan kemampuan daerah akan membayar dana TPP tersebut.

Hanya saja, kata Kepala BPKAD saat dikonfirmasi melalui via telepon Watshap, hari ini keuangan daerah belum mencukupi guna membayar TPP bulan (November – Desember) TPP 13 dan TPP 14.

Gaji Pegawai sudah kita bayarkan hingga bulan Desember dan sudah di salurkan semua, kemudian tentang TPP sudah kita bayar sampai dengan bulan Oktober, sedangkan TPP bulan 11-12 termasuk TPP 13 dan TPP 14 memang belum kita bayarkan, jelas Darwan kepada media ini

Saat ini sambung Kepala BPKAD Darwan, Pihak Pemkab Rokan Hilir sedang mengusahakan memohon bantuan ke Pemerintah Provinsi agar menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH). Bila dana tersebut sudah masuk maka akan segera dibayarkan.

Kalau ada suntikan dana (DBH) yang masuk ke kas daerah, kita akan membayarkan TPP tersebut, ini sesuai dengan kemampuan di kas daerah kita. tutupnya. (redaksi)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.