Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Selasa (17/12/2024)
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam keterangan persnya menyampaikan, adaoun kedua saksi yang diperiksa yaitu berinisial:
1. ADT selaku Direktur PT Krida Utama.
2. MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa.
Pemeriksaan terhadap ke dua orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB, pungkas Dr. Harli Siregar (redaksi)