Jakarta- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016.
Dalam siaran pers disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun ke 6 orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial:
1. ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
2. TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene.
3. RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene.
4. ABS selaku Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015 s.d. 2016.
5. TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product.
6. AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dan kawan kawan, ungkap Dr. Harli Siregar
Untuk diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)