Rimba melintang – Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Kamis (16/1/2025) kemarin tiba- tiba mengumpulkan petugas Kebersihan di Kecamatan Rimba Melintang.
Puluhan petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir tersebut dikumpulkan tim Penyelidik Pidsus Kejari Rokan Hilir di halaman kantor Camat Rimba Melintang.
Ya benar, Kami mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Korupsi Korupsi pada Pembayaran Gaji Lembur dari Tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 pada DLH Rokan Hilir, demikian disampaikan oleh Kajari Rokan Hilir melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH. Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan juga bahwa pihaknya (Kejari Rokan Hilir) saat ini sedang melakukan pengumpulan data beserta keterangan dalam rangka mengusut jumlah petugas Kebersihan sebanyak 4000 Petugas (orang) di kantor yang di maksud.
Tunggu saja, kelanjutan ya, masih dalam proses, ungkap Kasi Intel akrab di sapa Yopen.
Terpisah, salah seorang petugas Kebersihan bagian Tulang sapu jalan di Kecamatan Rimba Melintang yang berhasil di konfirmasi media ini melalui via telepon seluler membenarkan bahwa dirinya bersama petugas lainnya tidak pernah menerima dana lembur sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.
Benar, Kemarin kami sudah di kumpulkan, kami semua di tanyai terkait masalah dana lembur dan berapa jumlah petugas di Kecamatan Rimba Melintang, ujar ibu dua orang anak yang namanya tidak mau di sebutkan. (redaksi).