• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Januari 13, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Sukseskan Implementasi KUHP Nasional

Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023 Kejati Daerah Khusus Jakarta

5 Februari 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Sukseskan Implementasi KUHP Nasional

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta meluncurkan buku Tinjauan KUHP 2023 sebagai bentuk kontribusi dalam memahami dan mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Peluncuran buku yang  dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025) dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta ini di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan dedikasi para pihak dalam membahas dan mempersiapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Buku Tinjauan KUHP 2023 diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi para Jaksa dan aparat penegak hukum dalam memahami substansi perubahan fundamental yang diatur dalam KUHP Nasional,” ujar Jaksa Agung.

Pada rangkaian acara ini, terdapat diskusi panel secara hybrid, yang diisi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Rudi Margono, dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Topo Santoso.

Lebih jauh Jaksa Agung menyampaikan bahwa KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 menandai era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Selain itu, KUHP Nasional juga mengadopsi prinsip-prinsip hukum yang lebih selaras dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan politik bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kesatuan pemahaman dalam penerapan KUHP Nasional guna menghindari disparitas hukum serta memastikan penegakan hukum yang adil dan berkepastian.

“Oleh karena itu, Kejaksaan terus berupaya membangun sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum agar implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik.

“Peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pedoman praktis bagi para penegak hukum,” ujar Jaksa Agung.

Adapun buku ini mencakup berbagai aspek penting dalam KUHP Nasional, termasuk perubahan dalam asas legalitas, pertanggungjawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, serta perluasan cakupan tindak pidana korupsi dalam hukum pidana nasional.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan implementasi KUHP Nasional dan optimalisasi peran Kejaksaan pada saat berlakunya KUHP Nasional tahun 2026 mendatang. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.