• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

7 Februari 2025
in Berita Utama
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles photo bersama dengan seluruh anggota DPRD (f: adv)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025) di aula Sindang utama Kantor DPRD Rohil, jum’at (07/02/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami dan didampingi para Wakil I, Maston, wakil ketua II, Imam Soeroso, wakil ketua III, Basiran Nur Efendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, unsur pimpinan Forkopimda dilingkungan pemkab Rohil, para asisten kepala OPD, tokoh masyarakat dan 37 orang anggota DPRD dari 45 anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur fraksi.

Mengawali pidatonya, ketua DPRD Rohil,Ilhammi mengatakan rapat paripurna berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib dalam pasal 112 ayat 1, rapat dapat dilaksanakan apabila dihadiri setengah atau seperdua jumlah anggota DPRD sesuai pengumuman kehadiran anggota DPRD oleh sekwan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 45 anggota DPRD terdiri dari seluruh unsur fraksi, korum telah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan serta dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Rohil Ilhami.

Suasana menjelang sidang Paripurna DPRD Rohil (f: adv)

Ia juga menyampaikan bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/pPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024 dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030. Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 .

PPBerdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan. “Dalam kesempatan rapat paripurna ini kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030.

Demikian telah kami umumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Ilhami. Setelah rapat paripurna DPRD umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030, DPRD Rohil lanjutkan agenda rapat kedua tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.

Ilhami menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ikhtisar putusan perkara nomor 27 PPU/22/2004 tentang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020, sesuai Amar keputusan pasal 201 ayat 7 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Ketua DPRD Rohil Ilhammi beserta Pimpinan lainnya photo bersama dengan Bupati dan Wabup Rohil Terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles (f: adv)

Ketahui bersama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pilkada serentak tahun 2020 yang ditetapkan dengan keputusan menteri Dalam Negeri nomor tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada provinsi Riau berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi akan memasuki akhir masa jabatan karena telah ditetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir.

 

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD. ” Berikut ini kami umumkan bahwa saudara Afrizal Sintong adalah Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan saudara Haji Sulaiman adalah Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 memasuki akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan pengumuman ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ,” pungkasnya. Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD yang ditanda tangani seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau guna memperoleh pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir. Setelah selesai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024 dan usulan pelaksanaan pelantikan yang di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian, Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup 2025-2030

Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian, Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup 2025-2030

Sah, DPRD Rohil Umumkan H. Bistamam Jhoni Charles Sebagai Bupati Wabup Periode 2025- 2030

Sah, DPRD Rohil Umumkan H. Bistamam Jhoni Charles Sebagai Bupati Wabup Periode 2025- 2030

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.