• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung: IAD Berperan Penting Mewujudkan Masyarakat Cerdas & Berbudaya  

13 Februari 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jaksa Agung: IAD Berperan Penting Mewujudkan Masyarakat Cerdas & Berbudaya  

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan peran penting Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ( IAD) dalam mendukung institusi Kejaksaan serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas dan berbudaya.

Arahannya Jaksa Agung pada Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan IAD di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (13/2/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta di benarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi dedikasi dan kontribusi para anggota IAD dalam berbagai kegiatan organisasi, yang tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga memiliki dampak nyata bagi anggota IAD itu sendiri dan bagi masyarakat luas.

1. Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung memberikan poin-poin arahan sebagai berikut:

2. Menjadi Teladan bagi Masyarakat

3. Menjaga perilaku yang positif dan menjauhi gaya hidup hedonisme, termasuk menghindari pamer kekayaan di media sosial.

4. Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

5. Tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi serta menghindari tindakan yang dilarang di dunia maya.

6. Bersyukur dan Mendukung Karier Suami

7. Menghargai pangkat dan jabatan suami sebagai insan Adhyaksa serta menjauhkan diri dari sikap iri hati terhadap orang lain.

8. Menjaga Kerendahan Hati dan Etika Sosial

9. Menghindari sikap sombong dalam pergaulan dan tetap rendah hati dalam berinteraksi dengan masyarakat.

10. Beradaptasi dengan Tugas Suami

11. Mendukung suami dalam menjalankan tugas, termasuk ketika ditempatkan di daerah terpencil.

12. Menjaga Profesionalisme dalam Organisasi

13. Tidak mencampuri tugas dan fungsi suami dalam menangani perkara serta tetap fokus pada tujuan organisasi IAD.

14. Menyelenggarakan Kegiatan yang Bermanfaat

15. Meningkatkan kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan dan bakti sosial.

16. Menciptakan Suasana Rumah Tangga yang Harmonis

17. Menjadi pendengar yang baik bagi suami serta menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman dan mendukung.

18. Menjaga Nama Baik IAD dan Kejaksaan

19. Saling mengingatkan antaranggota untuk menjunjung tinggi martabat organisasi dan institusi Kejaksaan.

20. Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Kebersihan Hati

21. Menggunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan dalam organisasi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan suami dalam bertugas tidak terlepas dari dukungan istri yang bijaksana dan penuh dedikasi. Oleh karena itu, IAD diharapkan terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat luas.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum IAD, Ketua IAD Pusat, Ketua IAD Lingkungan di Kejaksaan Agung dan diikuti secara virtual oleh Ketua IAD Wilayah serta IAD Daerah di seluruh Indonesia. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 
Berita Utama

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

17 Juli 2025

Pekanbaru - Direktur Utama dan penasehat hukum PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali mangkir saat dipanggil tim Jaksa Penyidik...

Read more
Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025
Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

17 Juli 2025
Next Post
Penuntut Umum Bacakan Surat Dakwaan dalam Sidang Koneksitas Kredit BRIguna Satmil Cibinong 

Penuntut Umum Bacakan Surat Dakwaan dalam Sidang Koneksitas Kredit BRIguna Satmil Cibinong 

Sukses HPN Banjarmasin Berkat Waja Sampai Kaputing

Sukses HPN Banjarmasin Berkat Waja Sampai Kaputing

Trendings

  • Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.