• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juni 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

    JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

    JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Maluku bersama Cabjari Wahai Berhasil Menghentikan Perkara 351

24 Februari 2025
in Berita Utama
Kejati Maluku bersama Cabjari Wahai Berhasil Menghentikan Perkara 351

Dok : Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai berhasil melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dalam perkara Penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Melalui Video Conference diruang Vicon Pidum Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/02/2025) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H mendampingi usulan pengajuan Restoratif Justice melalui Video Conference dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai Azer Jongker Orno, S.H.,M.H, yang ditujukan secara Virtual pada Tim Restoratif Justice pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan penghentian penuntutan.

Kajati Maluku melalui Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., menyampaikan Perkara 351 ayat (1) KUHP yang diajukan penghentian penuntutannya, diketahui atas nama tersangka Riki J.B. Liliefna alias Jhon, yang dalam kasus posisinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban (I) Rikardo Ipakit Alias Riko dan Korban (II) Welem Makualaina pada acara Adat tarian Cakalele di Desa Air Besar Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.

Namun berdasarkan upaya perdamaian yang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2025 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai oleh Tim Restoratif Justice Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai didampingi Pendeta Gereja Bethesda Desa Air Besar Ivone Pattikawa, Keluarga Tersangka dan Keluarga Korban, maka telah disepakati perdamaian berupa permohonan maaf dari tersangka dan pemberian maaf dari korban tanpa adanya persyaratan apapun dengan disaksikan juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Berdasarkan pemenuhan persyaratan yang disampaikan dalam paparan Tim Restoratif Justice Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai ditambah dengan penerapan Pasal 5 ayat (1) dengan ketentuan jika tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, pada ayat (1) huruf b tentang ancaman pidana penjara dibawah 5 tahun dan huruf c tentang nilai kerugian tidak lebih dari Rp 2.500.000,-, maka Tim Restoratif Justice pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyetujui untuk dilakukan Penghentian Penuntutan dalam perkara tersebut berdasarkan Keadilan Restoratif.

Turut hadir dalam pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Kasi A Hadjat, S.H, Kasi B Junetha Pattiasina, S.H.,M.H, Kasi D Achmad Attamimi, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Pidum Leonard Tuanakotta, S.H.,M.H, tutup Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH., MH. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa
Berita Utama

Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

25 Juni 2025

Ambon- Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H., Rabu, 25 Juni 2025,...

Read more
JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

25 Juni 2025
Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

24 Juni 2025
Next Post
KSRI DPW Riau IV Terima 300 Juta, Ketua Inpest Minta Jampidsus Naikkan Status Sidik

KSRI DPW Riau IV Terima 300 Juta, Ketua Inpest Minta Jampidsus Naikkan Status Sidik

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Manajer Garuda Indonesia Branch Office Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Manajer Garuda Indonesia Branch Office Ambon 

Trendings

  • Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    Diperiksa Selama 6 Jam, MYM Tersangka Dugaan Korupsi Uang Nasabah Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAM- Was Kejagung RI Kunker di Kejari SBB & Berikan Semangat Serta Apresiasi Capaian Kinerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.