Bagansiapiapi – Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) seperti Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil menjadi sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rohil.
Menyikapi hal itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai ranperda penambahan penyertaan modal itu perlu segera dituntaskan agar dapat memberikan dorongan yang baik terhadap berjalannya BPR Rohil.
“Fraksi mengharapkan tercapai upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang akan memperkuat struktur dan mempermudah permodalan bagi masyarakat,” Demikian ungkap jubir Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Rohil, Sugianto Senin (10/4/2025)

Di sisi lain dengan dukungan penyertaan modal maka diharapkan BPR Rohil bisa bekerja dengan optimal sehingga meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu diperkuat akan perekonomian masyarakat dengan mempermudah peminjaman modal bagi pelaku usaha,” ujar Sugianto
Tak hanya itu, terang Sugianto, fraksi PDI P juga menyoroti soal keterlambatan BPR Rohil dalam menyetor deviden ke kas daerah melalui BPKAD Rohil pada tahun 2023 berjalan yang lalu.
Diharapkan agar hal itu menjadi evaluasi yang penting dan menyeluruh oleh segenap jajaran di BPR Rohil, sehingga tidak kembali terjadi di masa yang akan datang. (adv)