• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juni 21, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MAKI Kirim Surat Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

26 Maret 2025
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Opini, tokoh/profile
MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

Boyamin Saiman (f: int)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  (MAKI) telah berkirim surat kepada Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah pada Subholding Pertamina.

Melalui pres rilis yang diberikan oleh MAKI Rabu (26/3/2027) kepada media ini, Pihaknya Mencermati perkembangan proses penyidikan dugaan korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 ssampai dengan tahun 2023, bersama ini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina sebagai berikut:

1. Tema besar dalam penyidikan kasus korupsi Pertamina oleh Jampidsus Kejagung adalah “Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 “. Namun MAKI belum melihat telah dilakukannya pemeriksaan terhadap 79 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terdaftar pada Ditjen Migas, apalagi ditetapkan sebagai tersangka ;

2. Dalam kaitan dengan komponen kerugian keuangan negara impor Minyak Mentah melalui Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT)/Broker sekitar Rp2,7 Triliun dan Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 Triliun, MAKI belum melihat telah dilakukannya pemeriksaan terhadap DMUT/Broker yang dimaksud, apalagi ditetapkan sebagai tersangka ;

3. Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama DMUT/Broker minyak mentah selama kurun waktu 10 tahun secara terus menerus sejak tahun 2014, seperti antara lain: FPS alias Jaamesh, ST, DNW, dan Widodo Ratanachaitong ( MAKI telah mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK terkait nama Widodo Ratanachaitong ). Terhadap nama-nama tersebut MAKI meminta agar jaksa penyidik segera melakukan pemeriksaan guna menghindari adanya kesan terjadi praktek tebang pilih dalam pemberantasan korupsi ;

4. Kejaksaan Agung RI mendalilkan telah terjadi kerugian negara pada kebijakan Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp.126 Triliun dan Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp. 21 Triliun. Sedangkan para tersangka yang telah ditetapkan jaksa penyidik menurut MAKI tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan pemberian kompensasi dan pemberian subsidi termaksud. Oleh karenanya MAKI mempertanyakan sekaligus mendesak diumumkannya unsur barang siapa yang bertanggung jawab dalam mengambil kebijakan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban dengan ditetapkan sebagai tersangka atau setidaknya dimintai keterangan sebagai saksi guna menetukan tahapan berikutnya apabila terdapat cukup bukti dugaan keterlibatannya ;

5. Dalam konteks kontrak shipping (pengiriman) pada PT Pertamina International Shipping, MAKI menemukan setidaknya ada 5 (lima) perusahaan pelayaran yang diduga melakukan mark up hingga melebihi 30%. Namun hingga kini tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penyidik, yakni:

(1) PT. SMPT Tbk

(2) PT. SOL (crude oil dan LPG) dengan kekuatan armada sebanyak 30 (tiga puluh) yang telah berkontrak dengan Pertamina selama 8 (sepuluh) tahun

(3) PT. Arcadia Shiping

(4) PT. WSHI dengan kekuatan sebanyak 40 (empat puluh) armada kapal yang telah berkontrak dengan Pertamina selama 10 (sepuluh) tahun;

(5) PT. BSTA.

Untuk itu MAKI meminta agar Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap kelima perusahaan tersebut ;

6. Kejaksaan Agung RI telah merilis terjadi kerugian negara dalam dugaan korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 hingga mencapai sebesar Rp.193,7 Triliun, yang terdiri 5 (lima) komponen yakni: (1) Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 Triliun, (2) Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 Triliun, (3) Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 Triliun, (4) Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 Triliun (5) Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 Triliun ;

7. Kejaksaan Agung RI perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan lebih terang benderang, tentang hubungan 5 (lima) komponen kerugian negara tersebut, dengan peran dan perbuatan para tersangka sehingga tergambar mens rea ( niat jahat ) dan kecukupan alat bukti serta terpenuhinya unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi sesuai yang dipersangkakan terhadap terduga pelaku

8. Bahwa 5 (lima) komponen kerugian negara tersebut, apabila dihubungan dengan profile 9 (sembilan) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dikarenakan sebatas cluster kecil sehingga diperlukan cluster yang lebih diperluas untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina.

Demikian permintaan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan ucapan terima kasih, tutup Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Soiman (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 
Berita Utama

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

19 Juni 2025

Bagansiapiapi- Riwansyah, S.STP, M.Si, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir. Terpilihnya...

Read more
Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

19 Juni 2025
Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

19 Juni 2025
Next Post
Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

PT Jatim Selesaikan Infrastruktur Jalan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Bano I

PT Jatim Selesaikan Infrastruktur Jalan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Bano I

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah di Laporkan Ke Polda, PT Tamora Agro Lestari Resmi Dilaporkan ke GAKKUM LHK RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Indo Pratama Mandiri di Periksa Kejagung Terkait Impor Besi Baja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Malu, China Tetap Klaim Laut Natuna Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Desa Tanjung Mulia Kampung Rakyat Selama 10 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.