Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Jumat (9/5) sekitar pukul 09.30 wib menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025
Kegiatan PAKEM 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini di hadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Rohil. Genta Patri Putra, S.H., Kasubsi II bidang Intelijen Kejari Rohil. Agung Dwi Wicaksono, S.H.
Rapat Koordinasi Tim PAKEM tersebut juga dihadiri oleh KBO Satuan Intelkam Polres Rokan Hilir, Ipda Lukfi Nareri, Bati Intel Kodim 0321/Rohil Serma Agus Sogama. Kepala Bidang Pertahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Eva Diana, S.Sos. Sekretaris Kesbangpol Rohil, Deni Gunawan. Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil. Syamsul Bahri, M.Pd.,Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir. Firdaus, S.Ag., dan para Para Staf Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil menyampaikan adapun Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Kep-20/L.4.20/Dsb.2/04/2025 tentang Pembentukan Susunan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
” Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya koordinasi dan kerjasama antara Instansi Pemerintah yang terkait, sebab dengan semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadapnya harus dilakukan Pengawasan secara Intensif dan Persuasif, jelas kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha kepada media ini.
Rapat Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir ini sebut Yopentinu Adi Nugraha merupakan momen penting untuk bersama-sama membahas dan mengkaji berbagai permasalahan yang sedang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir salah satunya membahas keberadaan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Rokan Hilir
Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir dapat mendeteksi dan mencegah secara dini potensi permasalahan yang ada terkait Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Oleh karena itu, Kami dari Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Anggota Tim PAKEM yang telah hadir dan dapat meluangkan waktunya pada hari Jum’at ini guna mengadakan Rapat Tim PAKEM Tahun 2025, yang mana kita mengadakannya baru kali pertama pada tahun ini, terang Kastel Rohil akrab disapa bang Yopen ini.
Sesuai harapan Bapak Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., kata Kasi Intelijen Kejari Yopentinu Adi Nugraha, Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir lebih cepat dan aktif sehingga dapat mendeteksi dan mencegah secara dini potensi permasalahan yang ada terkait Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Maka dengan adanya pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, juga sebagai bentuk silaturahmi dalam upaya menciptakan dan mempertahankan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tetap aman dan kondusif.
Semoga rapat ini dapat memberikan hasil yang positif dan bermanfaat bagi kita semua terutama untuk Kabupaten Rokan Hilir, tutup Kastel Rohil Yopentinu Adi Nugraha.
Masih dalam kegiatan rapat tersebut, selanjutnya Deni Gunawan selaku Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir mengungkapkan bahwa Aliran Kepercayaan Ahmadiyah dan Permalin beberapa tahun yang lalu pernah berada di Kabupaten Rokan Hilir. Namun saat ini aktivitas dan keberadaan mereka tidak ditemukan lagi.
” Untuk Permalin pernah adanya kunjungan kami ke tempat Ibadahnya pada beberapa tahun yang lalu, namun sekarang tidak ditemukan lagi di Kabupaten Rokan Hilir, jelas Sekretaris Kesbangpol ini.
Senada itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir Firdaus, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya pernah mendapatkan informasi bahwa Aliran Kepercayaan Yehuwa di Bagansiapiapi hanyalah kelompok minoritas dan perorangan, mereka di dapati berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat tertentu. Saat ini keberadaan aliran tersebut sudah meredup dan tidak ditemukan lagi.
Pernah kami dapatkan informasi berada di Kota Bagansiapiapi dengan jumlah yang minoritas dan perorangan serta tidak dalam berkelompok.
” Untuk LDII sendiri, mereka masih aktif namun hanya berdakwah untuk lingkungannya sendiri dan tidak ada ancaman yang begitu signifikan. Sedangkan JA atau Jemaat Ahmadiyah keberadaannya terdapat di Kabupaten Rokan Hilir namun mereka sembunyi-sembunyi disekitar Tanjung Medan. Namun sekarang yang dikhawatirkan adanya kelompok-kelompok yang saling berperang di Dunia Sosial Media pasca Pemilihan Kepala Daerah, papar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil, Firdaus, S.Ag
Sesi terakhir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Syamsul Bahri, M.Pd berpendapat bahwa sejauh ini belum adanya laporan bahkan gejolak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat tersebut.
Sebab pada dasarnya lanjut Syamsul Bahri tenaga pendidik dan pengajar yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD) bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mengikuti Kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Apabila dikemudian hari adanya laporan bahkan gejolak terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat, maka pihak Disdikbud Rohil dalam waktu cepat segera melakukan komunikasi dan berkoordinasi kepada Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir.
Terkait adanya Buku yang didistribusikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Aliran Kepercayaan namun tidak diimplementasikan pada daerah salah satunya Kabupaten Rokan Hilir dikarenakan tidak adanya tenaga pendidiknya.
Pertanyaan nanti akan kita masukkan kemana kurikulumnya, tanya Kabid Kebudayaan Disdikbud Rohil Syamsul Bahri kepada seluruh anggota Tim PAKEM yang hadir saat itu.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025, antara lain :
Hasil dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 akan dilaporkan kepada Ketua Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.
Terkait Aliran Kepercayaan Ahmadiyah yang meresahkan Kabupaten Rokan Hilir akan disampaikan kepada Ketua Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir untuk didapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya.
Langkah selanjutnya akan diselenggarakan terus sosialisasi diberbagai Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dan menunggu penganggaran dari Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tahun 2025 telah selesai pada pukul 11.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif. (redaksi)