Pekanbaru- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2024.
Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Senin kemarin (26/5/2025) di Auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Ketua DPRD Rohil Ilhami serta perwakilan DPRD dan kepala daerah dari Kabupaten /Kota di Riau.
Dari hasil pemeriksaan, 10 kabupaten/Kota dinyatakan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Adapun daerah yang memperoleh predikat bergengsi ini adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Dumai.0
Dalam kesempatan itu, dalam rangka menyampaikan kata sambutan untuk acara penyerahan LHP keuangan daerah tersebut mewakili DPRD se-Riau yaitu Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami S.Tr.Kep sedangkan yang mewakili Bupati se- Provinsii Riau adalah Bupati Pelalawan, Sukri.
Dikatakan Ilhami bahwa penyerahan LHP keuangan daerah ini oleh BPK RI menandai selesainya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan Pasal 17 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten /Kota di Provinsi Riau tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
BPK RI berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya.
Acara penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel di masa akan datang. (sumber : Media center Kominfotiks Rohil)