Jakarta – Kejaksaan Agung RI, Rabu (28/5/2025) mendapat peringkat teratas dalam survei penilaian Kepercayaan Publik dengan skor 76%. Artinya Kejaksaan RI tetap sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Pengakuan Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H, CfrA Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023 bahwa hal ini adalah keberhasilan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam memimpin Kejaksaan RI yang menjadi sosok Leadership dan Keteladanan yang konsisten.
“Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada leadership yang kuat. Keteladanan dan konsistensi. Kalau tidak ada teladan dan leadership yang kuat, tidak mungkin di bawah jalan,” kata Barita Simanjuntak saat menghadiri rilis survei Indikator bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual.
Selain itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023 menilai konsistensi Korps Adhyaksa dalam tugas dan fungsinya menjadi penopang tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan melalui banyaknya kasus-kasus besar atau mega korupsi yang diungkap oleh Kejaksaan RI khususnya dalam Era Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
“Kita lihat saja dari sisi penegakan hukumnya. Kasus Pertamina misalnya, ada tantangan yang begitu besar dan masih proses. Tapi Kejaksaan tak berhenti dan terus berusaha untuk menuntaskan,” ujar Barita Simanjuntak kepada media ini.
Proses penilaian ini dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025.
Metode Double Sampling (DS) yang dipilih dan akhirnya menempatkan sebanyak 1,286 responden pada tingkat kepercayaan hingga mencapai 95%. (redaksi)