Pekanbaru – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Riau, Teguh Azmi meminta Bupati Rokan Hilir H. Bistamam selaku Pemegang Saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan pencopotan Direktur Utama Bank Rohil, Wan Muhammad Kudri.
Menurut Teguh Azmi, persoalan yang terjadi di tubuh PT BPR Rokan Hilir (Perseroda) bukan semata kegaduhan administratif, tetapi mencerminkan persoalan mendasar terkait kepemimpinan yang gagal menjaga marwah institusi publik.
“Kami menyoroti indikasi dugaan keterlibatan Dirut dalam politik praktis, dugaan gaya kepemimpinan yang otoriter, serta dugaan penggunaan anggaran yang cenderung boros terutama mengenai SPPD. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga bentuk degradasi integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Teguh Azmi secara eksplisit menolak pendekatan komunikasi yang digunakan oleh manajemen Bank Rohil yang cenderung defensif dan tidak substantif.
“Publik membutuhkan klarifikasi langsung dari sosok yang menjadi sumber persoalan, bukan narasi yang dikendalikan melalui akun media sosial institusi, (akun Facebook Bank Rohil) ” tegas Teguh.
Ia menambahkan bahwa Bank Rohil sebagai lembaga milik daerah harus berada dalam orbit profesionalisme, transparansi, dan independensi dari kepentingan politik.
“Kita bukan sedang mempersoalkan Bank-nya, tapi Dirut-nya. Jika Dirut merasa tidak bersalah, maka sudah seharusnya ia tampil dan menjelaskan langsung kepada publik. Bukan malah bersembunyi di balik institusi yang ia pimpin,” katanya.
Ia menilai, pembiaran terhadap situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan daerah.
Oleh karena itu, Teguh Azmi mendesak Bupati Rokan Hilir agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas. “Kepemimpinan kepala daerah diuji ketika menghadapi masalah seperti ini. Ketika kredibilitas lembaga dipertaruhkan, maka tindakan evaluatif dan reformasi harus segera dilakukan,” imbuhnya.

Sebagai anak jati Rokan Hilir, Teguh Azmi menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat institusi keuangan milik daerah tercoreng akibat perilaku pimpinan yang dinilai tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik.
Ini bentuk komitmen GMNI dalam menjaga integritas kelembagaan publik dan mengawal akuntabilitas pejabat di lingkungan daerah.
“Rokan Hilir tidak boleh menjadi ladang eksperimentasi kepentingan pribadi. Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil dan anak jati daerah, tidak akan tinggal diam, akan terus mengawal bila perlu turun aksi massa jika Bupati sebagai pemilik saham masih menutup mata dan telinga ” tutup Teguh.
Sebelumnya PT BPR Rokan Hilir (Perseroda ) telah melakukan klarifikasi sekaligus tidak segan untuk menempuh upaya hukum terhadap pihak- pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.
Klarifikasi yang di sampaikan oleh PT. BPR Rokan Hilir (Perseroda) melalui akun resmi media sosial (Facebook) Jumat pertanggal 6 Juni 2025 lebih kurang begini.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi yang tidak benar di media sosial mengenai Bank Rohil, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi bahwa isu dan tudingan yang tidak berdasar yang saat ini beredar di tengah Masyarakat baik melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya (Media Online) adalah tidak benar.
Menurut akun Facebook atas nama Bank Rohil tersebut pihak Bank Rohil senantiasa menjaga berkomitmen menjaga integritas, Kepercayaan dan keamanan layanan kami (Bank Rohil) kepada seluruh Nasabah.

Pada intinya melalui Akun resmi Facebook tersebut pihak Bank Rohil menulis beberapa poin tanggapan antaranya:
– Terkait Isu Perjalanan Dinas Direktur Utama yang mencapai ratusan juta perbulan berikut rincian keterangannya.
– Terkait isu Politik Praktis (berikut rincian keterangannya)
– Tudingan otoriter dan tidak transparan dalam pengambilan Keputusan ( Mutasi, rotasi dan Demosi) berikut rincian keterangannya.
– Poin terakhir paling berbahaya dan di duga sudah bisa dikatakan arogan hingga pengancaman yaitu terdapat pada tulisan hitam yang di tebalkan, Jika tuduhan ini terus di sebarkan tanpa dasar yang sah, maka Bank Rohil tidak segan untuk menempuh upaya hukum terhadap pihak- pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.” (redaksi)