Sinaboi – Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi berkomitmen untuk mendampingi koperasi merah putih dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Penghulu Sinaboi Rafika Rabu (11/6/2025) saat meninjau Pengurus Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Sinaboi yang tengah mempersiapkan proses legalitasnya.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional, meningkatkan pendapatan masyarakat desa mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, ujar Penghulu Rafika kepada media ini Kamis (12/6/2025)
Lanjutnya, Koperasi Merah Putih (KMP) program pemerintah pusat ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
KMP mendorong pemanfaatan potensi lokal, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan ketahanan pangan. Koperasi ini ditargetkan akan dibangun di setiap desa dan kelurahan di Indonesia.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Tak hanya itu, keberadaan KMP juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan dan langkah awal mendongkrak ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil, jelas Rafika.
Senada itu, Ketua Koperasi merah putih Kepenghuluan Sinaboi menambahkan bahwa Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Kami sebagai pengurus koperasi merah putih kepenghuluan Sinaboi saat ini sedang melaksanakan rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART. Pungkas Iwandi. (redaksi)