• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 19, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

Ketua Umum Inpest Apresiasi Kinerja Kejagung dan Kejati Riau 

17 Juni 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional, Pemerintahan, Sosial, tokoh/profile
Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

f : Inpest

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Penantian Panjang Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terjawab, di dapati Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Perseroda yang dilaporkan di Kejaksaan Agung telah berstatus Penyidikan.

Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ir. Ganda Mora SH.,M.Si., mengabarkan ke media ini, Selasa (17/6/2025) bahwa Laporan dengan Nomor 78/Lap-INPEST/VII/2024 Prihal dugaan Penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Kabupaten Rokan Hilir yang disetorkan ke Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) sebesar Rp 488.000.000.000,- tahun 2023 semula penyelidikan kini telah naik ketahap Penyidikan dan dilimpahkan penanganan nya di Kejaksaan Tinggi Riau

Oleh karena itu, Ganda Mora mewakili Masyarakat Provinsi Riau Khususnya Kabupaten Rokan Hilir memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja apik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau yang telah memberikan kepastian hukum terhadap dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan dugaan Korupsi 488 Miliar dana PI BUMD PT SPRH Perseroda.

Kami mengapresiasi kinerja dari Kejagung dan Kejati Riau atas keseriusan untuk mengungkap dugaan Korupsi di tubuh BUMD Rokan Hilir atas laporan masyarakat terkait penyalah gunaan dana Participating Interest sebesar Rp.488 M.

Walaupun agak lambat tetapi pasti dimana penanganan kasus ini berlangsung satu tahun yaitu dari juli 2024 sampai Juni 2025 tetapi walaupun lambat tetapi pasti, ungkap Ir. Ganda Mora SH.M.Si

Saat ini kata Aktivis Pemerhati Pembangunan Provinsi Riau Ganda Mora, penanganan dugaan Kasus Korupsi dana PI BUMD PT SPRH Perseroda sudah naik dari lidik ke sidik maka kami berharap Kejati Riau segera menetapkan tersangka untuk siapa saja yang terlibat sehingga masyarakat lebih apresiasi lagi.

Guna Memastikan prihal status Penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan Korupsi dana PI BUMD PT SPRH Perseroda sebanyak 488 Miliar tersebut media ini mengkonfirmasi Kajati Riau Melalui Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., dan membenarkannya.

“Kita sudah tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT–06/L.4/Fd.1/06/2025 tanggal 11 Juni 2025” terang Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah.

Untuk di ketahui, berdasarkan surat tanda terima Nomor 78/Lap-INPEST/VII/2024 yabg telah diterima oleh lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Senin pertanggal 15 Juli 2025 adapun pihak yang dilaporkan yaitu Bupati Rokan Hilir (Mantan) dan Direksi PT. SPRH. (redaksi)

 

5
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.