Bagansiapiapi – Sejumlah Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang di duga terlibat langsung praktek politik praktis dalam memenangkan salah satu Paslon Bupati tahun 2024 hingga hari tidak menerima sangsi administrasi maupun sangsi berat lainnya dari pihak yang berwenang.
Berdasarkan bukti video maupun photo – photo yang beredar ke publik, di dapati mulai dari Pj. Penghulu, Sekretaris Desa (Sekdes), para perangkat desa hingga oknum – oknum Ketua RW dan Ketua RT setempat bisa dikatakan terang- terangan saat pilkada kemarin.
Anehnya, Musim Pilkada sudah berlalu, Oknum – oknum disebut diatas didapati masih saja menjabat pada struktur organisasi Pemerintah Desa Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko.
Terkait prihal politis ini, oknum Sekdes Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko yang masih aktif menjabat hingga hari ini ketika di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp mengakui bahwa benar adanya kejadian tempo lalu dalam keikutsertaan berpolitik praktis.
“Waalaikumsalam siap salah bang”, kata Sekdes Serusa Khairul Huda mengakui.
Melihat fenomena tidak normal tersebut, sejumlah warga Kepenghuluan Serusa tidak senang. Salah satu warga sebut saja Indra menginginkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Pemerintah Kecamatan Bangko memberhentikan baik secara hormat atau lain sebagainya terhadap pihak- pihak yang di duga terlibat politik praktis.
Sebab sebut Indra, pasalnya jelas bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 tentang perangkat Kepenghuluan pasal 9 huruf j. menyatakan bahwa perangkat Kepenghuluan dilarang ikut serta dan / terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan /Pemilihan Kepala Daerah.
Kemudian pada BAB VI Pemberhentian Perangkat Kepenghuluan pasal 19 angka 2 pada huruf d melanggar larangan sebagai perangkat Kepenghuluan.
“Tentu saja, kami sebagai masyarakat meminta keadilan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Camat Bangko untuk membentuk kembali seluruh perangkat desa Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko, tegasnya.
Terkait bisik – bisik tetangga di kepenghuluan Serusa ini, awak media mengkonfirmasi (menghubungi) Camat Bangko Aspri Mulya seraya mempertanyakan langkah dan tindak lanjut dari kehendak massa ini.
Menurut Plt. Camat Bangko Aspri Mulya, saat ini pihaknya sudah melakukan langkah- langkah yaitu mediasi dan secara persuasif bersama dengan penghulu dan sekdes yg bersangkutan.
Keputusan tetap ke penghulu dan kami lagi menunggu surat dari penghulu, terang Plt. Camat Bangko kepada Wartawan.
Dalam hal ini, dijelaskan oleh Aspri, Pemerintah Kecamatan Bangko tidak bisa melakukan (mengambil Keputusan) secara brutal dan sebelah pihak.
Biar tidak ada yang dilukai, sepengetahuan yang ada, kinerja Sekdes selama ini bagus cuma karena ikut dalam politik praktis itu kesalahan nya dan dia mengakui hal tersebut.
Insyaallah, doakan yang terbaik untuk serusa. Tahapan demi tahapan sudah kita dilaksanakan. Sesuai dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, terang Plt Camat Bangko yang di kenal low Profile di kalangan Masyarakat. (redaksi)