• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Gaji Harus Tetap Dibayarkan

8 Juli 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, Sosial
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Mantan Manager SPBU Sandra SH., didampingi beberapa Karyawan lainnya gelar konferensi pers (f: Hendri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang dirumahkan adalah langkah yang keliru dan merugikan Perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Sandra SH., saat melakukan konferensi pers Selasa (8/7/2025) di aula Kantor PT SPRH Perseroda jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

Kami sangat dirugikan, karena aturan dirumahkan itu gaji tetap harus dibayarkan sementara dia akan diperkerjakan kembali. Maka kalau alasannya efisensi atau perbaikan – perbaikan saya anggap langkah seperti ini sangat keliru. Kalau mengacu regulasi dirumahkan itu gaji tetap dibayarkan, lakukan efesiensi sesuai SOP Perusahaan itu yang saya rasa lebih baik, tutur Mantan Manager SPBU Sandra SH., didampingi Habib Nur dan beberapa karyawan lainnya yang sudah dirumahkan.

Habib Nur Berikan keterangan saat konferensi pers (f: Hendri)

Oleh karena kejadian Dirumahkan 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 Karyawan SPBU ini, pria berpeci putih ini bermohon kepada Bupati Rokan Hilir (Pemegang saham tunggal) untuk menindaklanjuti kepada anggota nya melalui Komisaris, Plt Direktur Utama agar tidak terjadi simpang siur karena kami Sebagai Karyawan tetap menuntut hak kami sesuai dengan regulasi PT SPRH Perseroda sesuai dengan SOP nya, harap Sandra SH.

Kemudian Karyawan lainnya Habib Nur menambahkan, adapun hasil pertemuannya (barusan) dengan Direktur Pengembangan PT SPRH Perseroda Zulpakar pasca penyampaiannya statement dalam berita menyampaikan  salah satu penyebab dirumahkannya 43 Karyawan ini salah satunya karena hutang piutang di Perusahaan maupun diluar Perusahaan atau Bank.

Jadi perlu di ingat, Saya berikan pertanyaan kepada pak Zulfakar, memangnya kalau kami meminjam itu apakah suatu kejahatan, kami meminjam itu, dipotong gaji kami setiap bulan tapi bahasa pak Zulfakar disitu seolah olah menggiring opini bahwa kami ini tidak mendatangkan manfaat di Perusahaan, tidak menguntungkan, itu sangat menyakitkan hati kami karena bahasa pak Zulpakar itu sudah sangat menzolimi salah satunya pemberhentian ini tidak ada dasarnya, tanya Habib Nur

Jadi kata Habib Nur kepada awak media, salah satu penyebab pemberhentian 43 Karyawan PT SPRH Perseroda salah satunya lagi attitude, sesudah itu gara gara pinjaman uang.

Yang saya permasalahan sama pak Zulpakar itu atas dasar apa dia menyampaikan ke media, sampai nama- nama inisial sudah di sampaikan ke media. Hutang bukan kejahatan, kami bayar melalui gaji dipotong, tadi sete’ah kami tanya tadi banyak kelah -kelah (alasan) pak Zulpakar ni, lempar kesini- lempar kesana. Makanya saya sampaikan orang bertiga ini M*****k, ungkapnya Geram.

Atas kejadian ini, Karyawan front Office Habib Nur meminta kepada Bupati selaku pemegang saham tunggal di tinjau ulang kembali keputusan beliau atas hasil rapat RUPS -LB kemarin.

Kami akan melayangkan surat ke Pimpinan Dewan (DPRD Rohil)  nanti kami minta Dewan Mengundang Dinas Tenaga kerja dan kami minta diundang Plt Dirut Pak Dayat, Zulpakar dan Tiswarni. Kami nanti akan mengadakan audiensi atau hearing  dengan Dewan. tutup Habib Nur mantan Anggota  DPRD ini.

Peristiwa sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Direksi bersama Komisaris pada Kamis (03/7/2025) yang mana salah satu poinnya rencana Evaluasi kinerja Karyawan dan efesiensi anggaran, BUMD  PT SPRH Perseroda  menonaktifkan/ dirumahkan sementara waktu terhitung mulai hari Senin pada tanggal Senin (7/7/2025) sampai dengan keputusan selanjutnya.

Sesuai dengan berita acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85 setidaknya sebanyak 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan atau dinonaktifkan sementara. (redaksi)

1
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 
Berita Utama

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.