Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi Senin (4/8/2025).
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH., MH., mengungkap ke 6 saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, berinisial:
1. SW selaku Direktur SD tahun 2020 s.d. 2021 (Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020 s.d. 2021).
2. MLY selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 (Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020).
3. HT selaku Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi.
4. HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
5. RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
6. HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021.
Adapun keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022., jelas Anang Supriatna.
Sambungnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)