Rokan Hilir – Salah satu media online diduga menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat.
Dimana, berita dalam media online itu telah menuding salah satu Babinsa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terlibat atau membekingi pemasukan buah mangga ilegal dari negara tetangga Malaysia.
Danposramil Panipahan Pelda Toni Irawan saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025) dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar di media sosial tiktok tersebut.
“Video tersebut merupakan video lama yang diambil pada tanggal 05 Maret 2025, lokasi kejadian terjadi di sungai Teluk Rukam Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir,” kata Pelda Toni kepada wartawan.
Pelda Toni menerangkan bahwa, pada tanggal 05 Maret 2025, salah satu warga datang ke rumah Serda Musrianto Babinsa Panipahan Darat dan melaporkan ada kapal yang mencurigakan bersandar di sungai Teluk Rukam Panipahan Darat.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Serda Musrianto langsung menuju ke lokasi, setibanya di lokasi Serda Musrianto melihat kapal tersebut sedang membongkar barang yang berisi buah buahan dan di atas Kapal tersebut Serda Musrianto melihat ada 2 (dua) orang anggota TNI AL sedang berdiri dan tidak lama kemudian datang 2 (dua) orang pihak Bea Cukai.
Selanjutnya sambung Pelda Toni, Serda Musrianto melaporkan kepada dirinya atas laporan masyarakat itu. “Setelah dilakukan pengecekan saya memerintahkan Serda Musrianto untuk kembali karena sudah ditangani oleh pihak Bea Cukai,” terangnya.
Pelda Toni menambahkan, Video tersebut diduga sengaja diviralkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memutar balikan fakta, dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Sekali lagi saya tegaskan pemberitaan itu tidak benar. Kita punya bukti bahwa pemberitaan itu berbanding terbalik dengan kenyataan sebenarnya,” pungkasnya (redaksi)