• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Oktober 14, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Bertindak Berdasar Bukti, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Bertindak Berdasar Bukti, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

27 Agustus 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

f: Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Tersangka dugaan korupsi jalan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rambatu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat, Guwen Salhuteru “GS” kini telah ditangkap dan digiring ke Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (27/08/2025).

Pelarian panjang GS sebagai buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya terhenti. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO tersangka di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (26/8/2025).

GS yang merupakan karyawan swasta asal Ambon, Maluku, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Maluku Nomor: PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tertanggal 23 Oktober 2023.

“Atas permintaan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kepada Satgas SIRI Kejagung dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kini DPO Tersangka atas nama Guwen Salhuteru ditangkap dan diamankan,” Ungkap Aspidsus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H.

Saat digerebek pada selasa 26 Agustus 2025, GS bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan tanpa hambatan. Setelah diamankan, dengan pengawalan ketat, ia langsung diterbangkan dari Manokwari menuju Ambon melalui Sorong. DPO Tersangka tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada hari ini Rabu 27 Agustus 2025 dan digiring ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 31 miliar. Tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir senilai Rp.7,1 miliar.

Penangkapan GS menjadi bukti nyata keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban.

“Setelah di amankan, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan selanjutnya akan kami lakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Perempuan Klas III Ambon,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa saat ditangkap, GS bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

“Jaksa Agung telah meminta seluruh jajarannya untuk terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna memastikan pelaksanaan eksekusi dan kepastian hukum,” ujar Anang.

Ia juga menegaskan, Kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi buronan yang berupaya menghindar dari proses hukum.

“Diimbau kepada seluruh buronan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.