• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Oktober 3, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

28 Agustus 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

f: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maluku Tengah- Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon di Saparua

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasubsi Intel dan TUN Cabjari Saparua, Patrick Soumokil, adapun identitas Mantan Pejabat Negeri Tiouw Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 Kecamatan Saparua , Kabupaten Maluku Tengah insial  “AP” dan 5 orang perangkat Negeri masing-masing “GHH” selaku Sekretaris, “HK” selaku bendahara, “TM” Kasi Pembangunan, “BP” Kasi Pemberdayaan dan “SP” selaku Kaur TU resmi ditahan Penyidik Cabjari Ambon di Saparua.

Penahanan para tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa / Dana Desa dan PAD Negeri Tiouw tahun 2020 – 2022, terang Kasubsi Intel dan TUN Cabjari Saparua, Patrick Soumokil

Akibat perbuatan para tersangka sebut Kasubsi Intel dan TUN Cabjari Saparua, Patrick Soumokil terdapat kerugian negara sebesar Rp. 906.663.667.00 ( Sembilan Ratus Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) sesuai hasil Perhitungan Kerugian keuangan Negara yang di lakukan Auditor pada Inspektorat Maluku Tengah dengan Dokumen PKN Nomor : 700.04/10.X/INSP/2025 tanggal 23 Maret 2025, serta hasil pemeriksaan Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua di temukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 206.320.350 (Dua Ratus Enam Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah) dengan total keseluruhan 1.112.984.017 ( Satu Milyar Seratus Dua Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tujuh Belas Rupiah)

Perbuatan para tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 jo pasal 64 ayat 1

Para tersangka masing-masing mantan PJ “AP”, Kasi Pembangunan “TM”, Kasi Pemberdayaan “BP” di tahan pada Rutan kelas IIA Ambon, sedangkan untuk Tersangka “GHH” selaku Sekretaris, Bendahara “HK” dan Kaur Tata Usaha “SP” di tahan penyidik pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon selama 20 hari kedepan , Lanjut kata Asmin Kacabjari Ambon di Saparua saat konferensi Pers di ruang Aula Kejari Ambon, Kamis (28/8/2025)

Penahanan yang di lakukan penyidik bertujuan untuk mempermudah dalam pemeriksaan, selain itu penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sesuai yang  diamanatkan pada pasal 21 KUHAP. Pada pemeriksaan tersangka oleh Penyidik Cabjari Ambon Saparua di Ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Ambon para tersangka di dampingi penasehat hukum yang di tunjuk oleh Penyidik, karena para tersangka tidak mempunyai penasihat hukum maka sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penasehat Hukum di tunjuk oleh penyidik, dimana untuk tersangka “AP”, “GHH” dan “HK” di dampingi Thomas Wattimury,S.H dan untuk tersangka “TM”, “BP” dan “SP” di dampinggi oleh Muller Ruhulessin, S.H., tutup kasubsi Intel dan TUN Cabjari Saparua, Patrick Soumokil (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.