Rokan Hilir – Penghulu Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Supianto adalah salah satu Penghulu Anyar Masa Jabatan 2 Tahun yang diperpanjang dan dilantik oleh Bupati Rokan Hilir H.Bistamam.
Pengukuhan perpanjangan antar masa jabatan selama 2 Tahun Penjabat Penghulu di lingkungan Pemkab Rokan Hilir tersebut sesuai jadwal undangan sekitar pukul 14.00 di gedung Serba Guna Misran Rais Jalan Utama Kota Bagansiapiapi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K.,MH., Dandim 0321 Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In, Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH.,MH., diwakili oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., para Penghulu (69 Orang) dan istri serta para panitia penyelenggara dari Dinas PMK Kabupaten Rokan Hilir.
Terkait hal itu, Ketua Apdesi Kabupaten Rokan Hilir, Azlita A.M. Keb, mengucapkan selamat bergabung kembali kepada 69 orang Penghulu antar masa jabatan (AMJ) yang telah dikukuhkan oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Pengukuhan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Misran Rais Jalan Utama Kota Bagansiapiapi.
Azlita berharap para Penghulu AMJ dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan terbaik untuk masyarakat di wilayah kepenghuluan masing-masing. “Inti nya pada kesempatan yang kedua ini para Penghulu Antar masa Jabatan (AMJ) yang di kukuhkan oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bisa melaksanakan Tugas dan fungsinya lebih baik dan terbaik untuk masyarakat di wilayah Kepenghuluan nya masing-masing,” harap Azlita.
Terpisah, Penghulu Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Supianto saat di wawancarai media ini mengatakan adapun peristiwa pengukuhan Pengukuhan ini menjadi momen penting bagi kami untuk terus berdedikasi dan lebih baik lagi dalam rangka melayani masyarakat.
“Kedepannya, kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di wilayah kepenghuluan. Kami juga akan terus memotivasi diri untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dan berharap dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah yang lebih baik,” tambahnya.
Pengukuhan ini digelar berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor /DPMK/2025 tentang Pemberhentian Penjabat Penghulu dan Pengangkatan kembali serta perpanjangan masa jabatan Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. (Iwandi)