Sumatratimes.co.id, Dumai- Wakil Walikota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan Rakor terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Ballroom Hotel The Zuri, Kamis (11/9/2025) ini didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau,Fanny Wahyu Kurniawan.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Satuan Tugas Pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia / Pekerja Migran Non Prosedural sebut Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto untuk meningkatkan Sinergitas dan Komitmen bersama antar Instansi terkait dalam meminimalisir Penempatan llegal Pekerja Migran Indonesia yang terjadi secara masif di Wilayah Provinsi Riau.
Pembentukan satuan tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini merupakan langkah konkret yang menyatukan kekuatan lintas sektor, baik dari unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi secara terkoordinasi.
“Kalau kita bekerja terorganisir, dalam satu komando, satu visi, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kota Idaman,” ucapnya. (redaksi /Adv/Diskominfo )