Pekanbaru – Masyarakat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir pantas berbangga, pasalnya Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Riau Febri Mujiono SH., MH., telah melantik Nurlaila S.Sos., SH., M.Kn sebagai Notaris Pengganti.
Sebelumnya, ibu beranak tiga ini menerima undangan untuk melakukan gladi resik Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan Notaris Pengganti.

Setelah itu, diruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum kantor wilayah kementerian hukum Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wib Nurlaila S.Sos., SH., M.Kn yang saat ini berkantor di Kota Bagansiapiapi secara resmi diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Notaris Pengganti.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Riau Febri Mujiono SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Putri Asal Panipahan Kabupaten Rokan Hilir Nurlaila S.Sos., SH., M.Kn sebagai Notaris Pengganti.
Ia berharap nantinya saat menjalankan tugas di tengah masyarakat Nurlela dapat Mengemban amanah hingga menjadi Notaris yangbselalu Jujur dalam bekerja dan menjaga nama baik dan kode etik Notaris.
Usai acara tersebut, Nurlaila yang ingin memberikan motivasi anak- anak Panipahan di bidang Hukum ini memiliki harapan besar bahwa ia sebagai Notaris Pengganti wilayah Kerja Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir akan bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Alhamdulillah Pengambilan Sumpah dan pelantikan tadi telah berjalan sukses. InsaAllah, Harapan saya kedepannya selaku Notaris pengganti kabupaten Rokan Hilir mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Riau khusus nya Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, pungkasnya. (redaksi)