Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir H.Bistamam melakukan Penyerahan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.046 Tenaga Honorer Tahun 2024.
Penyerahan secara Simbolis Surat Keputusan SK PPPK, Selasa, (30/9/2025) sekira pukul 19.30 Wib dilaksanakan di Mess Pemerintah Daerah Rokan Hilir Kota Bagansiapiapi dihadiri oleh Bupati H. Bistamam, Sekda Rohil para Asisten, para Kepala OPD se-Kabupaten Rokan Hilir, 10 (sepuluh orang) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan data resmi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menetapkan sebanyak 1.046 formasi yang terdiri dari 185 formasi guru, 71 formasi tenaga kesehatan, serta 790 formasi tenaga teknis.
Sementara penyerahan lengkap akan dilakukan pada Rabu pagi tanggal 01 Oktober 2025 setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir selesai melaksanakan apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Budaya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menegaskan adapun pengangkatan PPPK merupakan momentum penting sekaligus wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para tenaga honorer yang kini resmi beralih status menjadi aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja.
Pencapaian ini kata Bupati H. Bistamam tidak hanya membawa kebahagiaan bagi para penerima SK, tetapi juga menandai peningkatan kesejahteraan dan kepastian karir para tenaga honorer.
Oleh karena itu, Bupati H. Bistamam kembali mengingatkan kepada seluruh PPPK yang telah dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas sesuai regulasi yang berlaku.
Saya juga menekankan pentingnya menjaga marwah sebagai abdi negara, menghindari permasalahan hukum, serta tidak menyalahgunakan SK PPPK, termasuk larangan meminjamkannya kepada pihak lain demi kepentingan pribadi, tutur H. Bistamam
Seiring meningkatnya kapasitas organisasi dan semakin cerdasnya masyarakat, saya sambung Bupati H. Bistamam berharap saudara-saudari dapat menghasilkan karya nyata, mengoptimalkan kompetensi masing-masing, serta berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir dan kesejahteraan masyarakat luas. (redaksi)